Salah Chat Whats App, Rendi Dipukul Kayu Sebelum Kritis dan Meninggal Dunia

19 adegan ditampilkan dalam rekonstruksi yang digelar di halaman warung internet (Warnet) Army, Jalan KH Nasution, Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. 

PEKANBARU- Rendi Kurniawan (17) ternyata mendapat lima kali pukulan ditubuhnya, sebelum mengalami kritis dan meninggal dunia. Hal itu terlihat dalam gelar rekonstruksi yang digelar Polsek Bukit Raya di halaman Warnet Army, Jalan KH Nasution, Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru., Kamis,(9/1/2020). Ada 19 adegan ditampilkan dalam rekonstruksi tersebut.

Penganiayaan yang berujung maut menimpa siswa SMK 1 Siak Hulu itu dilakukan oleh tersangka berinisial D, memukul korban dengan dengan sebatang kayu pada hari Rabu, (1/12020), sekira pukul 03.00 WIB. Puncak adegan pemukulan itu ada di adegan 13, saat terjadi perselisihan D tiba-tiba memukul Rendi dengan sebatang kayu. Namun, Rendi dapat menangkisnya dengan tangan. 

"Saat korban lengah, pelaku memukul lagi tepat di bagian kepala sampai terjatuh. Melihat korban terjatuh, pelaku kembali memukul di bagian rusuk sampai tiga kali menggunakan kayu," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Aspikar usai menggelar rekonstruksi. 

Usai melakukan penganiayaan kepada korban, pelaku langsung membuang kayu dan melarikan diri. 

Rendi sempat ditolong oleh teman-temannya dengan memberikan air minum, namun karena melihat korban terus merintih kesakitan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Selang dua hari mendapat perawatan intensif, korbanpun meninggal dunia pada Jumat (3/1/2020). 

"Motif sendiri karena ribut sesama remaja. Mereka sempat berkelahi sebelum peristiwa naas itu terjadi," jelas Aspikar. 

Pada adegan ke-8, terlihat korban berusaha meminta maaf karena terjadinya salah paham akibat salah satu percakapan di media sosial.

Namun, tersangka tidak terima dan malah berkata kotor, sambil berkata "tidak ada maaf,". Mendengar itu membuat korban dan tersangka terlibat perkelahian. 

Tersangka D berhasil ditangkap setelah dua hari melarikan diri. Ditangkap di salah satu truk yang sedang parkir di SPBU Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu. 

"Untuk tersangka masih berumur 19 tahun, jadi kita titipkan ke lapas anak," tutup Aspikar. 

Seperti diketahui, kejadian berawal pada hari Rabu, (1/1/2020), dinihari sekira pukul 03.00 WIB, saat korban sedang bermain Warnet bersama temannya Ang.

Sedangkan satu teman lainnya Fir sedang berada di luar Warnet bersama teman lain. 

Namun entah apa pemicunya, tiba-tiba Fir masuk kedalam warnet dan mengatakan ke korban bahwa dirinya kena sepak.

Mendengar hal itu, Anggi dan korban keluar warnet untuk menanyakan apa masalahnya.

Saat itu Fir menjawab bahwa dirinya salah chat saja dalam percakapan WhatsApp ke Al. Lalu salah satu teman lainnya Per memanggil Al untuk menyelesaikan masalah. Kemudian Al datang bersama D (tersangka) bersama tiga orang lainnya. 

Saat itu Korban menanyakan kepada Al apa maslahnya, dan menyarankan supaya berdamai saja untuk menyelesaikan persoalan. 

Namun, saat hendak didamaikan, tersangka tidak mau, sehingga membuat korban tak senang.

Perkelahian pun terjadi, namun berhasil dipisahkan. Saat itu juga datang Jek, menanyakan mengapa bisa sampai terjadi perkelahian.

Tersangka langsung berkata "Aku dikeroyok bang", dan saat itu korban menjawab, "Bukan bang aku hanya ingin menyelesaikan. Kalau aku salah, aku minta maaf", ucap korban.

Saat itu juga tersangka langsung memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan kayu, dan mengenai kepala bagian kiri. Terkena pukulan itu membuat korban jatuh, dan kemudian dipukul lagi sebanyak tiga kali pada bagian badan sebelah kiri. 

Melihat korban sudah tak berdaya, tersangka membuang kayu itu dan langsung pergi meninggalkan korban.

Kemudian teman-teman korban membawa nya ke dalam warnet untuk diberikan pertolongan. Karena rasa sakit korban tak tertahankan, akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit. 

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Dianda mengatakan, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad sebelum tewas. 

"Awalnya sempat dilarikan ke rumah sakit Syafira, namun di rujuk ke RSUD. Tapi nyawa nya tidak tertolong setelah dua hari menjalani perawatan," kata Budhia. 

Dijelaskannya, pada malam kejadian itu orang tua korban langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya. Korban merupakan warga Dusun II Keramat Sakti, Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Mendapatkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bukit Raya langsung melakukan penyelidikan. Dan berhasil menangkap tersangka di salah satu SPBU di Pematang Reba, Sabtu (4/1/2020) pagi. 

"Alhamdulillah, tersangka pelaku penganiayaan berat sudah kita tangkap di dalam mobil truk yang sedang parkir di SPBU Pematang Reba Inhu. Penangkapan dilakukan langsung oleh Unit Reskrim Polsek Bukitraya dibackup Sat Reskrim Polresta Pekanbaru," tutupnya. (iky)


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar